TENTANG KAMI
Melayani Masyarakat Dengan CERIA “Cepat-Efektif-Ramah-Inovatif-Aman” Untuk Tidore Jang Foloi
Tidore Jang Foloi 2021
Melayani dengan sepenuh hati
Budi Se Bahasa
Melayani Dengan Sepenuh Hati
Membangun rasa kebersamaan yang kuat kepada masyarakat
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tidore Kepulauan merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu Kota Tidore Kepulauan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Nomor — Tahun —- tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan. Berdasarkan Peraturan Daerah dimaksud, tugas pokok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tidore Kepulauan adalah menyelenggara urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan bidang pelayanan terpadu satu pintu.
Dapatkan informasi pelayanan perizinan dan artikel terbaru langsung dari Email anda
PELAYANAN PERIZINAN
menggunakan layanan Kami secara praktis dan mudah melalui panduan kami
Ruang Pelayanan BPJS
Ruang Kabid Penanaman Modal
Ruang Pelayanan Perizinan
Ruang Pelayanan Perizinan
Ruang Pelayanan Perizinan
Ruang Pelayanan Perizinan
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Memfasilitasi pengusaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB). Memfasilitasi pengusaha agar dapat terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat, dan real time
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan administrasi penanaman modal, perizinan dan non perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan, kepastian dan transparansi.