TENTANG KAMI

Melayani Masyarakat Dengan CERIA “Cepat-Efektif-Ramah-Inovatif-Aman” Untuk Tidore Jang Foloi

Profil DPMPTSP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tidore Kepulauan merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu Kota Tidore Kepulauan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Nomor — Tahun —- tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan. Berdasarkan Peraturan Daerah dimaksud, tugas pokok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tidore Kepulauan adalah menyelenggara urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan bidang pelayanan terpadu satu pintu.

0921-3168373

Semoga Anda Puas Dengan Pelayanan Kami sukur dofu-dofu  .

Dapatkan informasi pelayanan perizinan dan artikel terbaru langsung dari Email anda

PELAYANAN PERIZINAN

menggunakan layanan Kami secara praktis dan mudah melalui panduan kami

Ruang Pelayanan BPJS

Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ruang Kabid Penanaman Modal

Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ruang Pelayanan Perizinan

Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ruang Pelayanan Perizinan

Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ruang Pelayanan Perizinan

Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ruang Pelayanan Perizinan

Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
SiCantik Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu

SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)

O S S Online Single Submission

Memfasilitasi pengusaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB). Memfasilitasi pengusaha agar dapat terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat, dan real time

DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan administrasi penanaman modal, perizinan dan non perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan, kepastian dan transparansi.

    Latest ekit news

    Ekit Latest News

    Selamat Datang di Website Kami

    X