DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. A malawat No 10 Tomagoba Kota Tidore Kepulauan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tidore Kepulauan
Hak Pemohon Informasi Publik :
- Melihat dan Mengetahui Informasi Publik
- Menghadari Pertemuan Publik Yang Terbuka Untuk Umum Untuk Memperoleh Informasi Publik
- Mendapatkan Salinan Informasi Publik Melalui Permohonan Sesuai Dengan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Menyebarluaskan Informasi Publik Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan.
- Pengguna Informasi Publik Wajib Menggunakan Informasi Publik Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
- Pengguna Informasi Publik Wajib Mencantumkan Sumber Darimana Ia Memperoleh Informasi Publik, Baik Yang Digunakan Untuk Kepentingan Sendiri Maupun Untuk Keperluan Publikasi sesuai Dengan Ketentuan Perundang-undangan
5 Maret 2024
Konsultasi Penyusunan RUPM
Pelayanan Penerbitan Izin melalui Aksi Perubahan GREP PERIZINAN di Kecamatan Tidore, Aula SMK 1 Tidore
Sosialisasi dan Bimtek Pendamping OSS RBA di kecamatan dan Kelurahan melalui Aksi Perubahan GREP PERIZINAN
Daftar Izin
- Akan Melaksanakan Pelayanan Dengan Sepenuh Hati Guna Menjapai Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
- Akan Melaksanakn Pelayanan Dengan Mengutamakan Kepuasan Masyarakat
- Akan Melaksanakan Pelayanan Dengan Menjunjung Tinggi Kehormatan Dan Kejujuran
NGAKU SE RASAI
Bangun Selalu Koordinasi Dan Komunikasi Sesama Mitra Kerja, Staf dan Atasan Untuk Capai Solusi
BUDI SE BAHASA
Budayakan Inovasi Sebagai Jembatan Perubahan Untuk Capai Misi Reformasi Birokrasi
VISI
Terwujudnya Pelayanan Perizinan Terpadu Yang Prima di Kota Tidore Kepulauan
MISI
- Meningkatkan Sumberdaya Manusia Yang Berkualitas Jujur dan Bertanggungjawab
- Meningkatkan Mutu Pelayanan Melalui Administrasi Lancar, Cepat, Tepat dan Transparan
- Memberikan Kepastian HukumPerizinan di Kota Tidore Kepulauan
- Mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan BerbasisTeknologi Informasi dan Komunikatif
- Meningkatkan Koordinasi Dengan SKPD Terkait
“CERIA” (Cepat, Efektif, Ramah, Inovatif, Aman)
kemitraan kunci sukses usaha kecil
Pelayanan Dengan Mengutamakan Kepuasan Masyarakat.
Data Realisasi Izin
Sosialisasi Kemitraan Berusaha Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Kec. Tidore Utara
Penandatanganan Perjanjian Kerja Antara Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Alur Pengaduan Pemohon DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan
Peserta Sosialisasi Kemitraan Berusaha Dinas Penanaman Modal dan PTSP di kec. Oba Tengah
Sosialisasi PTSP ONLINE
"Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS)
Pelayanan Penerbitan NIB secara langsung kepada pelaku usaha di Kecamatan Oba Selatan
Kegiatan Bimtek LKPM Online Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Kec. Tidore
Kec.Tidore Utara
Sosialisasi Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
HUBUNGI KAMI
Bangun Selalu Koordinasi Dan Komunikasi Dengan Kami Untuk Membangun Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi
Komentar Masyarakat