TENTANG KAMI

DPMPTSP KOTA TIDORE KEPULAUAN

Profil

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tidore Kepulauan merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu Kota Tidore Kepulauan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Nomor — Tahun —- tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Berdasarkan Peraturan Daerah dimaksud, tugas pokok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tidore Kepulauan adalah menyelenggara urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan bidang pelayanan terpadu satu pintu.

 

Pelayanan Dengan Mengutamakan Kepuasan Masyarakat

Tidore Jang Foloi - Sukur Dofu-dofu

CERIA

CEPAT – EFEKTIF – RAMAH – INOVATIF – AMAN

Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang – undangan Yang Berlaku

  • Akan  Melaksanakan Pelayanan Dengan Sepenuh Hati Guna Menjapai Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
  • Akan Melaksanakn Pelayanan Dengan Mengutamakan Kepuasan Masyarakat
  • Akan Melaksanakan Pelayanan Dengan Menjunjung Tinggi Kehormatan Dan Kejujuran

NGAKU SE RASAI

Bangun Selalu Koordinasi Dan Komunikasi Sesama Mitra Kerja, Staf dan Atasan Untuk Capai Solusi

BUDI SE BAHASA

Budayakan Inovasi Sebagai Jembatan Perubahan Untuk Capai Misi Reformasi Birokrasi

VISI

Terwujudnya Pelayanan Perizinan Terpadu Yang Prima di Kota Tidore Kepulauan

MISI

  • Meningkatkan Sumberdaya Manusia Yang Berkualitas Jujur dan Bertanggungjawab
  • Meningkatkan Mutu Pelayanan Melalui Administrasi Lancar, Cepat, Tepat dan Transparan
  • Memberikan Kepastian HukumPerizinan di Kota Tidore Kepulauan
  • Mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan BerbasisTeknologi Informasi dan Komunikatif
  • Meningkatkan Koordinasi Dengan SKPD Terkait

Kerja Cerdas, Kerja Cepat, Kerja Tuntas

Selamat Datang di Website Kami

X